Persyaratan Umum :
- Foto Copy e-KTP suami istri yang masih berlaku
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan bekerja ( Minimal kerja 2 Tahun ) atau Id Card
- Pas Foto suami istri
- Foto Copy Buku Nikah
- Foto Copy Akta Cerai (Apabila Bercerai
- NPWP untuk plafond kredit 50 Juta ke atas
- Wajib dilakukan survey
- Surat Pernyataan*
Persyaratan Khusus (Kredit Pegawai Swasta) :
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Slip Gaji/ Rekening Koran 3 Bulan terakhir
- Buku tabungan payroll
- Kartu ATM payroll
- Surat kuasa pemotongan Gaji/ Surat kuasa ATM Payroll
- Print saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Surat persetujuan Pasangan
- Tabungan Wajib 1 kali angsuran Pokok
- Sertifikasi pendidikan/ SK
- Daftar hadir guru/ Jam Kerja
- Buku tabungan dan rekening koran
- ATM Tunjangan sertifikasi
- Surat keterangan belajar mengajar (SKBM)
- Foto C Ledger Gaji terakhir (Legalisir Bendahara)
- Tabungan Wajib 4 kali angsuran pokok dan bunga
Catatan : Tabungan wajib digunakan sebagai pembayaran angsuran setiap bulan sebelum dana sertifikasi cair, ketika dana cair kembali ke rekening debitur di BPR Supra dan di blokir
Persyaratan Khusus Tukin PNS
- Foto Copy SK Golongan
- Surat Kenaikan Gaji Berkala (Asli)
- Buku tabungan dan rekening koran (Asli)
- ATM Tukin (Asli)
- Tabungan wajib 2 (Dua) angsuran*
Catatan : Kredit Tunkin PNS diperuntukan untuk PNS dibawah Kementerian/ Lembaga yang mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tunkin) yang telah diatur dalam peraturan Presiden (PERPRES)
Persyaratan tambahan diberikan nasabah apabila permohonan kredit melebihi ketentuan batas maksimal diatas saldo BPJSTK/ JHT.
Persyaratan tambahan berupa :
BPKB Kendaraan
- BPKB
- STNK
- Kwitansi Pembelian + Foto Copy penjual
- Kendaraan dilakukan cek fisik dan foto agunan
- Untuk kendaraan jenis angkutan ditambah dengan izin trayek (Khusus untuk Angkot), KIR
Sertifikat Hak Milik
- Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Foto Lokasi Agunan
- SPPT/ PBB Terakhir
- Rekening Listrik
Catatan : Agunan dan penetapan taksasi agunan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di BPR Supra
Jangka waktu kredit :
Kredit Pegawai Swasta |
Kredit Sertifikasi PNS/ Non PNS |
Kredit Tukin |
6 Bulan s.d 96 Bulan* |
6 Bulan s.d 120 Bulan |
6 Bulan s.d 60 bulan |
Plafond Kredit :
Kredit Pegawai Swasta |
Kredit Sertifikasi PNS |
Kredit Sertifikasi (Non Pns) |
Kredit Tukin |
Maksimal 20 Juta dari saldo BPJSTK / JHT |
Maksimal 200 Juta |
Maksimal 110 Juta |
Maksimal 110 Juta |
Maksimal 200 Juta* |