Ibadah Umrah merupakan Ibadah yang mirip dengan ibadah Haji, perbedaan ibadah Haji dan Umrah hanya pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di kota mekah. Sedangkan ibadah haji dilakukan pada tanggal 8 sampai dengan 12 Dzulhijjah serta di laksanakan sampai ke luar kota mekah.
Kesempatan bagi Anda yang berniat ber-Umrah, BPR Supra Artapersada bekerjasama dengan tour travel menawarkan pembiayaan ibadah Umroh.
Keunggulan Produk
Dapat diangsur hingga 3 tahun.
Keberangkatan bisa lebih cepat.
Cicilan angsuran ringan.
Syarat dan Ketentuan
KTP Suami dan Istri yang masih berlaku.
Kartu Keluarga.
Buku nikah, apabila sudah cerai dapat melampirkan akta cerai.
Jaminan BPKB, SHM, SPPH/BPIH dari bank mitra*.
Rekening listrik/PBB.
Untuk karyawan melampirkan slip gaji dan NPWP.
Untuk wiraswasta melampirkan surat keterangan usaha.
Suami dan atau Istri datang ke BPR Supra.
Limit dan Tenor
Maksimum pembiayaan adalah sebesar Rp. 25.000.000,- per jamaah
Jangka waktu 1, 2 dan 3 tahun dengan angsuran tetap.
* Syarat dan ketentuan berlaku
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi kantor BPR Supra terdekat.