PT BPR SUPRA ARTAPERSADA Kantor Pusat Operasional selaku pemegang hak tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996, dengan perantara Kantor Pelayanan dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan terhadap aset debitur.
Lokasi
1 (satu) bidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya sesuai SHGB No.03931, luas tanah + 80 meter persegi dan bangunan ruko 2(dua) lantai seluas + 160 meter persegi. Beralamat di Komplek Ruko BSD Sektor VII Ext. Blok RL No. 36, Kelurahan Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
(Harga limit Rp. 1.400.000.000,- Uang Jaminan Rp. 280.000.000,-)
Syarat-syarat lelang :
- Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran tertutup (close biding) tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain http://lelang.go.id, tata cara mengikuti lelang dapat dilihat dimenu "Tata Cara dan Prosedur" dan "panduan Penggunaan" pada domain tersebut.
- Calon peserta mendaftar dan mengaktifkan akun pada alamat diatas dan merekam serta meng unggah softcopy KTP dan memasukan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
- Waktu pelaksanaan
a. |
Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit dengan, Hari/Tanggal : Selasa /03 November 2020 Batas Akhir Penawaran : 11.10 Waktu Server (Sesuai WIB) Peserta Lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat tersebut |
b. | Tampat lelang : KPKNL Tangerang II, Jalan Taman Makam Pahlawwan Taruna, Kota Tangerang, Provinsi Banten. |
- Uang jaminan lelang
a. |
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang dengan : Jumlah/Nominal yang disetorkan harus sama persis dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekali dan sekaligus. |
b. | Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bogor selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penutupan penawaran lelang. |
c. | Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. |
- Penawaran lelang : menggunakan token yang dikirim secara otomatis dari alamat domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang.
- Pemenang lelang harus melunasi pembelian dan bea lelang 2% secara tunai atau cek giro paling lambat 5 (lima) hari setelah pelaksanaan lelang.
- Informasi lainnya hubungi PT. BPR Supra Artapersada Kantor Pusat Operasional Tlp. (0266) 223388, atau KPKNL Tangerang 0895-4122-30309
Sukabumi, 05 Oktober 2020
PT BPR SUPRA ARTAPERSADA